Sabtu, 04 Oktober 2014

ANALISIS RISALAH DAKWAH MUHAMMAD SAW

Kedatangan Islam membawa perubahan besar bagi kehidupan di dunia. Berawal dari bangsa Arab hingga tersebar di setiap daratan bumi. Kajian ini akan membahas singkat mengenai perubahan dan analisis dakwah Islam yang terjadi saat itu. Akan tetapi, mengetahui bagaimana kondisi kepercayaan dan sosial masyarakat Arab pra Islam dipandang juga perlu untuk dikaji, Sebelum kita membahas bagaimana Islam memberikan seberkas cahaya dalam kegelapan tersebut.
Masa jahiliyah yang sering kita artikan sebagai zaman kebodohan, namun bukanlah bermakna masyarakat pra Islam yang bodoh dan terbelakang. Akan tetapi sebaliknya, Abu Jahl (yang kala itu berada pada posisi pusat kekuasaan) dan kelompoknya adalah orang-orang yang cerdas. Dikarenakan kecerdasannya mereka mengesampingkan kebenaran dakwah Islamiyah Muhammadiyah, dan perlakuan berupa penekanan dan intimidasi disebabkan oleh kecerdasan yang ditunggangi ambisi mengamankan kelangsungan otoritas politik.[1]
A.     KONDISI PRA ISLAM

1.      Kondisi Politik
Masyarakat Jazirah Arab hidup dalam kabilah-kabilah, dimana setiap kabilahnya memiliki pemimpin yang diibaratkan sebagai pemerintah mini yang pilar politiknya adalah kesatuan ras dan kepentingan yang saling menguntungkan dalam menjaga tanah air secara bersama dan membendung serangan lawan.  Mereka yang hidup dalam wilayah yang letakknya berdampingan dengan negri asing, kondisinya sangat lemah, sehingga mereka dikelompokkan kepada golongan penguasa dan rakyat (budak). Rakyat ibarat sebuah sawah yang selalu mendatangkan penghasilan untuk dipersembahkan kepada penguasa. Kondisi kabilah-kabilah tersebut berantakan dan bercerai berai.[2]
      Pemerintahan saat itu sudah membentuk sistem seperti sebuah parleman (memiliki instansi-instansi dan format-format) yang disebut al-Mala (semacam DPR sekarang) dan Nadi al-Qaum (MPR sekarang).[3] Namun pemerintahan ini sangat lemah.


2.      Kondisi Ekonomi
Perekonomian bangsa Arab kala itu di cukupi dari sektor pertanian, perdagangan dan perindustrian (seni tenun, samak kulit binatang, dan lainnya). Pengelolaan pertanian dalam hal kepemilikan ladang/sawah ada tiga sistem yakni ; pertama, sewa-menyewa dengan emas, gandum, atau produk pertanian sebagai alat pembayarannya. Kedua, sistem bagi hasil produk. Ketiga, sistem pandego.[4] Nasib penggarab sawah sangat memprihatinkan (tidak memiliki hak kemerdekaan).[5]  Pada masa ini, sistem pengolahan pertanian dikenal semi modern, yakni menggunakan alat bajak dengan menggunakan unta, keledai dan sapi jantan untuk menariknya, cangkul, garu, tongkat kayu untuk menanam. Mereka juga sudah memperaktikkan sistem irigasi, penggunaan pupuk alami dan cacing serta rayap untuk menyuburkan tanah.
Perdagangan adalah sektor paling penting dalam menunjang perekonomian bangsa Arab. Namun pertanian dan perdagangan yang terjadi tidak memiliki keadilan dan persamaan (dimonopoli oleh segelintir elit pemodal), berlakunya sistem riba, dan lazimnya perbudakkan. Pada masa itu, para pedagang meminjam modal kepada konglomerat dengan bunga yang sangat tinggi, apabila peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tersebut atau bangkrut, mereka melarikan diri ke gurun-gurun.
3.      Keyakinan Bangsa Arab
Agama di dunia Arab bervariasi, yaitu paganisme, Nasrani, Yahudi, dan Majusi.  Jejak agama nabi Ibrahim masih tampak namun tercampur dengan syirik. Dalam bukunya, Syeikh al-Mubarakfuri menuliskan bahwa kemunculan penyembahan berhala (Manat, Latta dan Uzza) diawali dari kepulangan Amr bin Luhay –seorang yang dianggap sebagai ulama besar da wali yang dimuliakan- dari kawasan Syam. Amr bin Luhay melihat penduduk Syam menyembah berhala-berhala, kemudian ia meresponya positif (menganggap itu adalah sebuah kebenaran) dikarenakan Syam adalah tanah air para Rasul.  Selanjutnya Amr bin Luhay membawa berhala (hubal) kemudian diletakkan di dalam Ka’bah dan mengajak penduduk berbuat syirik. Dalam hal itu masyarakat mengira bahwa apa yang dibawa oleh Amr adalah bid’ah hasanah, dan tidak dikatagorikan merubah agama Ibrahim as.
Beberapa poses penyembahan  berhala yang dilakukan bangsa Arab adalah : 1) berdiam lama dihadapan berhala, untuk berdoa dan meminta pertolongan. 2) Menunaikan ibadah haji dan thawaf disekeliling berhala seraya menghinakan diri disisinya. 3) Menyembelih hewan untuk diqurbankan kepada berhala. 4) Mengkhususkan makanan dan minuman yang dipilih untuk sajian berhala. 5) Bernadzar bahwa sebagian hasil pertanian dan ternak untuk berhala. 6) ritual al-Bahirah, as-Sa’ibah, al-Washilah, al-Hami.[6]
Orang Arab juga suka mengundi nasib dengan al-Azlam, dan mereka juga mempercayai dukun (kahin), tukang ramal (arraf) dan ahli nujum. Selain itu, mereka juga terdapat kepercayaan ath-Thiyarah (perasaan pesimis terhadap sesuatu).  Keyakinan bahwa orang yang mati terbunuh jiwanya tidak tentram jika dendamnya tidak dibalaskan, ruhnya menjadi burung hantu.
4.      Kondisi Sosial dan moral masyarakat Arab

 Terdapat lapisan masyarakat yang beragam dengan kondisi bereda-beda di kalangan bangsa Arab. Istri dari kaum bangsawan memiliki porsi yang sangat besardalam kebebasan berkehendak dan mengambil kebijakan. Namun berbeda pada lapisan masyarakat lainnya, pelacuran, pergaulan bebas, dan pertumpahan darah serta perbuatan keji mewarnai kondisi sosial masa itu. 
Kaum jahiliyah dikenal suka beristri banyak (poligami) tanpa batasan tertentu. Bahkan mereka mengawini dua bersaudara sekaligus, serta hukum menikahi istri bapak mereka yang sudah ditalak diperbolehkan. Macam-macam pernikahan pada masa jahiliyah yaitu, 1) penikahan seperti saat sekarang ini (laki-laki melamar wanita dan memberikan maharnya). 2) nikah al-Istibda’ (laki-laki menyuruh istrinya untuk  pergi ke si fulanuntuk bersegama, lalu setelah itu istrinya diasingkan dan tidak disentuh selamanya hingga ada tanda kehamilan dari laki-laki tadi, jika terdapat tanda kehamilan, maka terserah suaminya apakah masih menginginkannya untuk digauli  atau tidak) cara ini dikarenakan ingin mendapatkan anak yang pintar. 3) sekolompok laki-laki kurang dari sepuluh orang berkumpul dan mendatangi wanita, kemudian masing-masing menggaulinya. Jika wanita itu hamil, maka dikumpulkannya laki-laki tadi dan nasab anak ditentukan sesuai pilihan wanita kepada siapa ia senangi. 4) laki-laki dalam jumlah banyak mendatangi wanita (pelacur, wanita ini memberi tanda dipintu rumahnya), jika wanita ini hamil, maka diundanglah ahli pelacak jejak (al-Qafah) untuk menentukan nasab si anak.
Kondisi ini, membuat wanita (budak) mengalami nasib yang amat buruk. Wanita diperjual belikan, bagaikan binatang ternak. Hingga diantara mereka ada yang mengubur hidup-hidup anak wanita mereka dikarenakan takut malu dan enggan menafkahi. Kondisi seperti ini dicatat dalam al-qur’an Qs. Al-An’am : 151, Qs. An-Nahl : 58-59, Qs. Al-Isra : 31, dan At-Takwir : 8.
Hubungan kekerabatan seorang laki-laki dengan saudaranya dan kerabatnya demikian rapat dan kuat, bahkan mereka mempertaruhkan nyawa demi fanatisme terhadap sukunya. Hal ini membuat seringnya terjadi perang antar suku.
Disisi lain, moral bangsa Arab juga memiliki akhlak mulia dan terpuji, bahkan membuat orang lain terkesima dan takjub. Diantaranya adalah : Kemurahan hati yang selalu dilombakan dan berbangga dengannya. Pengaruh sifat al-karam (kemurahan hati) yakni meeka sibuk bermain judi, lantas hasilnya mereka belanjakan makanan untuk fakir miskin. Inilah yang disebut dengan “Dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (Al-Baqarah : 219).[7] Sifat lainnya adalah menepati janji, mereka tidak segan-segan membunuh anaknya dan menghancurkan rumahnya untuk merealisasikan janji. Harga diri yang tinggi dan sifat pantang menerima pelecehan juga kezhaliman juga menjadi sifat orang Arab. Selain itu, tekad yang pantang surut,  meredam kemarahan, sabar, dan amat berhati-hati,  juga tercermin dari mereka. Walaupun seakan terselimuti oleh sifat pemberani yang berlebihan dan langkah cepat untuk berperang. Gaya hidup yang belum terkontaminasi peradaban dan pengaruhnya menimbulkan sifat jujur, amanah, anti menipu dan khianat.

B.     Kedatangan Islam dan Perubahannya
Islam adalah agama wahyu yang Allah turunkan sejak nabi Adam as diciptakan, Qs. Ar-Rum : 30.  Sejalannya dengan waktu, terjadi penyimpangan-penyimpangan yang kemudian Allah mengutus nabi dan Rasul-Nya untuk meluruskan kembali penyimpangan tersebut. Hingga sampai pada nabi Muhammad saw (sebagai penutup para nabi dan penyempurna ajaran sebelumnya).
      Ali Sodiqin dalam bukunya, “Antropologi Al-Qur’an” menjelaskan terdapat tiga macam sikap Islam terhadap kehidupan Arab pra Islam, yakni tahmil (menerima atau membiarkan berlakunya sebuah tradisi), tahmir (menolak tradisi yang ada), dan Taghyir (menerima tradisi dengan melakukan perbaikan didalamnya).[8]
      Langkah awal nabi Muhammad saw dalam menyebarkan risalahnya adalah dengan membangun karakter individunya.  Beliau melakukannya dengan cara paralel (yakni menyucikannya serta membangun pribai muslim yang berkarakter paling mulia).   Langkah selanjutnya adalah menjaga masyarakat Islam dan melindunginya. [9]
      Dakwah Islamiyah Muhammadiyah terbagi menjadi dua periode, yakni : Mekkah dan Madinnah. Di Mekkah (+ 10 tahun), umumnya materi dakwah berkisar pada masalah dasar-dasar aqidah Islamiyah. Keimanan kepada Allah sebagai pusat ikatan kesatuan universum seluruh eksistensi.[10] Periode selanjutnya adalah di Madinnah (+ 13 tahun), dakwah Islam meningkat pada tertib masyarakat hingga tatanan masyarakat negara. Konteks masyarakat tauhid adalah semangat persatuan, sementara keadilan merupakan sisi keseimbangan bangunan masyarakatnya.[11]
      Secara ringkas, perubahan yang terjadi semenjak Islam  datang adalah sebagai berikut : (tabel. 1.1)
Pra Islam
Kondisi setelah Islam
Keterangan
Perlakuan Penguasa arab yang semena-mena terhadap rakyat/budak
Menghilangkan sistem perbudakkan
Memasukkan semangat keadilan, kejujuran dan kesamaan (hal ini dilakukan bertahap)[12]
Riba yang menyengsarakan peminjam
Diharamkannya Riba
Qs. Al-Baqarah : 275

Kedudukan wanita yang dipandang rendah
Derajat perempuan diangkat
Kedudukan wanita terlihat dalam bidang ibadah, politik, sosial, ekonomi.[13]
Kebiasaan Syirik yang dilakukan orang Arab, yakni menyembah berhala dan ritual-ritual
Penanaman aqidaah tauhid
Dan menghilangkan budaya ritual/ syirik tersebut
Muhammad saw menghancurkan 360 berhala yang berada di sekitar Ka’bah.[14]
Monopoli perdagangan
Nabi muhammad saw membina kemandirian secara ekonomi bagi rakyat miskin
Larangan monopoli perdagangan[15]
Budaya Perlakuan menikahi wanita dengan empat cara (dijelaskan sebelumnya)
Dihapuskan semua bentuk pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan jenis pertama (ala saat ini)
Dan pembatasan poligami, maksimal empat orang istri, Qs. An-Nisa : 3




C.      Dibalik Perjalanan Dakwah Islam
Penyerangan Abrahah Al-Asyram dengan pasukan gajah (bertepatan dengan kelahiran Rasulullah saw) didasari faktor balas dendan terhadap orang Arab dari Bani Malik bin Kinanah yang mempermainkan perabotan gereja yang telah dibuat Abrahah (tujuan pembuatan gereja megah, tinggi menjulang dengan tiang marmer disebabkan keinginannya agar umat manusia berpaling dari Arab).[16]
Perjuangan dakwah Islam pada masa Rasullah saw mendapat perlawanan keras, hal ini dikarenakan karena beberapa faktor, yakni[17] : 1) Mereka menganggap tunduk kepada ajaran Muhammad saw berarti tunduk kepada Bani Abd al-Muthalib. 2) Adanya persamaan kedudukan antara bangsawan dengan budak. 3) Para pemimpin tidak dapt menerima ajaran tentang hari pembalasan. 4) Taklid kepada nenek moyang. 5) Pemahat dan penjual patung, menganggap Islam penghalang rezekinya. 6)  Pemusatan ekonomi kepada penguasa (konglomerat) akan terancam jika Islam menyebarkan agamanya, dan mereka tidak dapat memakan hasil riba.
Faktor utama nabi Muhammad saw hijrah ke Madinnah bukanlah semata-mata karena siksaan kaum Quraisy, akan tetapi memenuhi undangan masyarakat Yastrib untuk menyelesaikan permasalahan di Madinnah yakni perang 40 tahun.[18] Undangan tersebut disampaikan dua kali.  Kemudian Nabi mengadakan perjanjian yang dikenal dengan Piagam Madinah, yakni Nabi membentuk negara persemakmuran (kala itu, disepakati oleh komunitas Yahudi, Nasrani, Anshar, dan Muhajirin). [19]
Anggapan kaum orientalis yang menerjemahkan gerakan ekspansi berupa pengiriman Kaum Muhajirin ke berbagai daerah di sekitar Madinnah sebagai motif balas dendam tidaklah beralasan. Faktanya, satuan ekspansi tersebut hanya berjumlah kurang dari sepuluh orang (merupakan jumlah yang sangat sedikit untuk melawan kekuatan Quraisy), adapun tujuannya adalah mencegah kemungkinan terjadinya serangan bersenjata yag hendak dilancarkan kabilah-kabilah yang bermukim di sekitar Madinnah dan mengamati kaum Quraisy (pusat kekuatan anti Islam).
 Dalam Kisah Nakhlah, kembali sejarah mencatat bahwa pecahnya perang bukanlah karena Rasulullah saw menginginkan perperangan, akan tetapi desakkan yang tidak dapat dihindari memaksa beliau dan kaum Muslimim berperang.[20]
            Anggapan lain yang tersebar ketika perjanjian Hudaybiyah pada salah satu butirnya, jika orang Mekkah pergi ke Madinnah, bagi Muhammad saw wajib memulangkannya, sebaliknya jika orang Madinnah datang ke Mekkah maka tidak perlu dipulangkan. Butir ini mendapat penolakan dari para sahabat nabi, akan tetapi Rasulullah saw meyakinkan bahwa beliau lebih mengetahui.[21] Kenyataannya, orang Mekkah dengan suka rela masuk Islam dan lari ke Madinnah, namun dikarenakan perjanjian tersebut nabi menolak mereka. Selanjutnya mereka- yang tertolak- takut untuk kembali ke Mekkah, dan akhirnya berdiam di gurun pasir dan menganggu kafilah-kafilah Quraisy yang datang dari Syam. Hal ini membuat Abu Sofyan meminta untuk membatalkan pasal pada perjanjian Hudaybiyah tersebut, dan akhirnya jamaah haji yang sebelumnya hanya 1400 orang, meningkat menjadi 10.000 orang.[22]
            Hak Asasi Manusia (HAM) yang diusung saat ini menjadi senjata kebebasan. HAM dalam piagam PBB merupakan inti dari Atlantic Charter (1941 M) yang sebenarnya merupakan hasil dari revolusi Prancis. Nabi Muhammad saw telah juga mencanangkan HAM dengan bimbingan dari wahyu pada khutbah di Arafah 9 dzulhijah tahun 9 H yang berisikan bahwa manusia memiliki hak-hak yang sama dan derajat yang dan yang membedakannya hanyalah ketaqwaan. Aturan Islam ini telah mendahului David Hume (1711-1776 M) yang mempopulerkan humanisme.[23] Prof. Karim menjelaskan,  Orientalis tidak mau mengakui aturan HAM yang dibawa Rasulullah saw dikarenakan pada abad Reinasens (15), keadaan masyarakatnya jauh lebih “parah” dari pada masa kedatangan Nabi saw. Pada saat itu muncul teori-teori Thomas Aquines, Augustine, dan sebagainya. Sehingga mereka (orientalis) membuat aturan HAM sendiri.[24]
D.     Kesimpulan
Islam adalah agama wahyu, yang diturunkan sebagai rahmat bagi semesta alam. Peradaban yang dibawa dalam ajarannya adalah sesuai dengan fitrah manusia, dan merupakan tata nilai yang sempurna dan berlaku hingga akhir zaman.
Penyebaran Islam yakni dengan menggunakan kekuatan sosial dan politik. Anggapan oleh sebagian orang (orientalis) dengan kekerasan/pedang adalah  tidaklah benar. Adapun berkaitan dengan pengakan zakat dengan pedang bagi orang yang tidak mau membayar  pada zaman khalifah Abu Bakar ra bertujuan agar keengganan tersebut tidak menyebar ke ibadah lainnya.




[1] Drs. H. M. Sukriyanto AR, dkk. “Strategi Menghadapi Kristenisasi dan Pemurtadan : Materi Pengembangan Dakwah Daerah Terpencil”. (PP Muhammadiyah, 2010)  hal. 240
[2] Syeikh Shafiyyurahman al-Mubarakfuri. “Perjalanan Hidup Rasul Yang Agung Muhammad saw, Dari Kelahiran hingga Detik-detik terakhir, dengan judul asli : Ar-Rahiq al-Makhtum”. (Jakarta : CV. MuliaSarana, 2001). Hal.29
[3] M. Abdul Karim. “Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam”. (Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2012) Hal. 54
[4]  Pandego adalah seluruh modal dari pemilik, sementara proses pengolahannya dikerjakan oleh penggarap (budak tani). 
[5] M. Abdul Karim. Op.cit.... hal. 55
[6] Al-Bahirah adalah anak betina dari as-Sa’ibah. As-Saibah adalah unta betina yang beranak sepuluh kali, melahirkan unta betina tanpa diselingi unta jantan.  Unta ini tidak boleh di tunggangi, tidak boleh diambil bulunya, susunya idak boleh diminum kecuali olrh tamu, jika kemudian melahirkan aak betina lagi, maka telinganya dibelah, lalu dilepas dan diperlakukan sama seperti induknya. Al-Washilah adalah domba betina yang bila melahirkan sepuluh anak betina secara kembar berturut-turut dalam lima kehamilan, tidak diselingi jantan, maka dilakukan ritual al-Washilah (disembelih dan hanya boleh dimakan oleh laki-laki saja), kecuali ada yang mati maka boleh dimakan bersama). Al-Hami adalah unta betina jantan yang apabila telah membuahi anak betina sepuluh ekor secara berturut-turut dan tidak diselingi jantan, maka pungggung unta tersebut dipanaskan (dicolok api), tidak boleh ditunggangi dan diambil bulunya harus dibiarkan lepas kecuali digunakan untuk ritual. Hal ini seperti dalam Qs. Al-Maidah 103 dan Al-An’am : 139.
[7]  Syeikh al-Mubarakfuri. Op.cit..... hal 51
[8] Sodiqin, Ali. “Antropologi Al-Qur’an”. (Jakarta : Ar-Ruzz Media, 2008) Hal. 175 – 226.
[9] Dar al-‘Ilm. “Atlas Sejarah Islam”. (Jakarta : Kaysa Media, 2011) hal. 10
[10] Drs. Sukriyanto. Op.cit.... hal. 235
[11] Ibid.
[12] Dede Makhyaruddin. “Muhammad saw, The Super Husband Kisah Cinta Terindah Sepanjang Sejarah”. (Jakarta : Mizan Publika, 2013). Hal. 324-329
[13] Zahrotul Uyun. “Posisi Perempuan Dalam Islam”. (Suhuf vol. Xiv, No. 01/Mei 2002. UMS. FAI)
[14] Abdul Karim. Op.cit.... hal 60
[15] Ibid. Hal 58
[16] Dar Al-‘Ilm. Op.cit...  hal. 5 (dalam buku lain disebutkan bahwa laki-laki Bani Kinanah tersebut masuk secara diam-diam ke gereja lalu membuang hajat di dalamnya, hingga membuat Abrahah marah dan bersumpah hendak menghancurkan Ka’bah. (Al-Hamid al-Husaini. “Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad saw”. (Jakarta : Yayasan Al-Hamidiy, 1994. Hal 167)
[17] Abdul Karim. Op.cit.... hal 66
[18]Perang ini terjadi antara Bani Bakar dan Bani Taghlib akibat persoalan saling mengejek dalam ajang pacuan kuda antara kuda Dahis (jantan) dan kuda Ghabra (betina),  selain itu perng Bu’ath yang terjadi antaara suku Aus danKhazraj.
[19]  Latar belakang peristiwa hijrah ini adalah untuk mempertegas jawaban kepada kaum orientalis atas tuduhan yang mengatakan “Rasulullah lari dari Mekkah”.
[20] Abdul Karim. Op.cit.... hal. 72
[21] Ada beberapa anggapan yang menyebutkan bahwa keputusan Muhammad saw adalah bodoh.
[22] Dijelaskan oleh Prof. Karim, bahwa kesepakatan yang diambil Muhammad saw adalah karena keyakinan Muhammad saw terhadap orang Madinnah yang tidak akan datang ke Mekkah tanpa ijin dari beliau, dan sebaliknya, Rasulullah juga berkeyakinan bahwa orang Mekkah yang sudah masuk Madinnah dan merasakan keindahan Islam tidak akan ingin kembali ke Mekkah.
[23] Abdul Karim. Op.cit.... Hal. 73-74
[24] Dari wancana tersebut, jika dikaji maka akan dapat ditarik kesimpulan bahwa kedatangan nabi Muhmmad diakui membawa kebaikan, sehingga keadaan yang ‘parah’ sebelumnya dapat beralih menjadi lebih baik. Namun anehnya, mereka tidak mengakui ini secara jujur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar