1.
PENDAHULUAN
Kewajiban seorang muslim adalah beribadah kepada Allah sebagai
wujud rasa syukur dan perintah (dari Raja) bagi seorang hamba kepada Tuhannya.[1]Islam
merupakan agama yang sesuai dengan fitrah manusia (Qs. Ar-rum : 30), oleh sebab
itu ia sesuai dan dapat diterapkan di setiap jaman dan tempat. Sains dan tekhnologi telah menimbulkan
gelombang perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, yakni struktur
kehidupan masyarakat, sistem politik, ekonomi, dan lain-lain.[2]
Sejak manusia mengenal hidup bergaul, tumbuhlah suatu masalah
bersama yang harus dipecahkan, yakni bagaimana setiap manusia memenuhi
kebutuhan hidupnya. kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani, yang berarti
aturan, sehingga ekonomi adalah aturan-aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan
hidup manusia dalam rumah tangga (baik dalam lingkup rumah tangga rakyat hingga
negara).[3]
Beberapa elemen masalah yang menjadi perhatian para ahli ekonomi: 1).Kegiatan
seseorang dan masyarakat dalam produksi, distribusi dan konsumsi.2). Prilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhan. 3).Terdapatnya sumber-sumber pemenuhan
kebutuhan yang dianggap terbatas. 4).Keharusan untuk memilih alternatif (untuk
menentukan tujan ataupun menggunakann sumber alternatif).[4]
Sistem ekonomi yang dikenal lahir dari Barat yakni EkonomiKapitalis
nampak pengkultusan individu, kepentingan pribadi dan kebebasan yang bersifat mutlak dalam pemilikkan dan
pengembangan, dan pembelajaan harta. Sedangkan pada sistem komunis dalam
merealisasikan cita-citanya berpegang pada kekuasaan negara, atau kediktatoran
penguasa.
Permasalahan ekonomi yang berkembang semenjak tahun 1776 ketika
lahirnya buku Adam smith The Wealth of Nations, mula-mula dipahami sebagai soal
bagaimana mencapai kemakmuran, menjadi masalah kemiskinan, konflik antak klas,
ras, dan bangsa dan akhir-akhir ini menjadi masalah pembangunan dan pengolahan
sumber-sumber secara lestari. Angka anggota masyarakat yang dikatakan oleh
prof. Sumitro Djojohadikusumo yakni ‘hanya’ ada sekitar 30 juta masyarakat yang
hidup dibawah garis kemiskinan, belum bisa berbangga hati jika dibandingkan
dengan landasan rendahnya tingkat pendapatan rata-rata perkapita di lingkungan
negara-negara ASEAN. Dalam teori ekonomi ini disebabkan oleh rendahnya tingkat
produktivitas.[5]
Masalah ekonomi lainnya saat ini, adalah perdagangan internasional
dan proteksi , defisit dan utang, kemiskinan (pengangguran dan inflasi), serta kelangkaan.[6]Didin
Hafidhudin menuliskan, kehancuran sistem ekonomi saat ini karena paradigma
berfikir kapitalis dan sosialisyang telah menjadikan hawa nafsu manusia sebagai
pengendali aktivitas ekonominya, bukan moral, etika dan akhlak.[7]
Banyaknya masalah yang ditimbulkan dari ekonomi, menuntut solusi
cerdas dalam penyelesaiannya. Keterpaduan
antara akhlak dengan ekonomi kapitalis dan sosialis komunis dipisahkan. Kegelisahan ekonomi saat ini adalah akibat
dari dominasi “nilai-nilai keinginan atas nilai-nilai hakiki[8].
Munculnya pandangan Barat bahwa “alat adalah bagian penting dari kemanusiaan”
berdampak tumbuh pula sikap berlebih-lebihan dalam menggunakan berbagai sarana
kesenangan yang tidak bermanfaat juga mendapat perhatian dalam pemikiran
ekonomi Yusuf Qardhawi.
2.
BIOGRAFI YUSUF QARDHAWI
Muhammad Yusuf Al-Qardhawi di lahirkan di Desa Shafth Turaab, Mesir
bagian Barat pada tanggal 9 September 1926 M.
Ia lahir dari keluarga yang tekun beragama. Al-qardhawi dibesarkan oleh
pamannya sejak berumur 2 tahun
dikarenakan ayahnya meninggal dunia. Walaupun tidak tumbuh dengan orang tua
kandungnya, beliau tetap mendapatkan perhatian cukup besar dari pamannya. Sejak
umur 5 tahun ia sudah mulai belajar menghafalkan Al-qur’an, dan pada umur 10
tahun Al-qardhawi sudah hafal secara keseluruhan secara fasih. Beliau
disekolahkan pada sekolah dasar di bawah lingkungan Departemen Pendidikan dan
Pengajaran Mesir yakni di Madrasah TsanawiyahMa’had Thantha Mesir untuk
mempelajari ilmu-ilmu umum. Ia selalu menempati peringkat pertama hingga salah
satu guru memberinya gelar Allamah. Ketika di sekolah menengah umum diapun
meraih engking kedua untuk tingkat nasional, Mesir. Kemudian A-Qardhawi
melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, ia
lulus pada tahun 1952 dengan menduduki rengking pertama dari 180 mahasiswa. Prestasi
yang diraihnya tidak berhenti sampai disana, ia melanjutkan pendidikannya ke jurusan khusus bahasa Arab
di Al-azhar, selama 2 tahun dan mendapatkan prestasi juara pertama dari 500
mahasiswa dalam memperoleh ijazah Internasional dan sertifikat pengajaran.
Al-qardhawi memperoleh rekomendasi untuk mengajar dari fakultas bahasa dan
sastra pada tahun 1954.
Pada tahun 1957 Yusuf Qardhawi melanjutkan studi ke Lembaga Tinggi
Riset dan Penelitian masalah-masalah Arab selama 3 tahun, akhirnya mendapat
diploma dibidang bahasa dan sastra. Kembali ia melanjutkan pendidikannya pada
Pasca Sarjana jurusan Ilmu-ilmu Al-qur’an dan Sunnah di Fakultas Ushuluddin,
tahun 1960 dia mendapatkan Ijazah Master. Beliau berhasil mendapatkan gelar
Doktor dengan peringkat “summa comlaude” pada tahun 1973 dengan disertasi yang
berjudul “Fiqh Az-zakah” (Zakat dan pengaruhnya dalam memecahkan poblematika
sosial). Keterlambatan beliau yang
seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu 2 tahun dikarenakan masa krisis yang
menimpa Mesir kala itu, membuatnya harus ditahan oleh penguasa militer Mesir
atas tuduhan mendukung gerakan Ikhwanul Muslimin.
Al-Qardhawi pindah ke Qatar pada tahun 1961 dan sempat mendirikan
Madrasah ad-Din (Institute Agama) yang menjadi cikal bakal Fakultas Syari’ah di
Universitas Qatar, selanjutnya beliau
duduk sebagai Dekan Fakuultas Syari’ah pada Universitas tersebut. Selain
itu, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunah Nabi. Al-qardhawi
mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Daha sebagai tempat tinggalnya.
Beliau aktif mengisi khutbah-khutbah hingga sempat dilarang sebagai khatib di
sebuah masjid di daerah Zamalik karena isi khutbahnya dinilai menciptakan opini
umum tentang ketidakadilan rezim saat itu. Disamping itu beliau juga menjadi
pengawas para Akademik Para Imam dalam lembagayang berada di bawah kementrian
wakaf Mesir. Dan ia sangat berjasa dalam mencerdaskan bangsa melalui bidang
pendidikan formal dan non formal.
Pemikiran Yusuf Qardhawi dalam bidang keagamaan dan politik banyak
diwarnai oleh pemikiran Syekh Hasan al-Banna.
Mengenai wawasan ilmiahnya, ia dipengaruhi oleh pemikiran ulama-ulama
al-Azhar. Al-Qardhawi menikah Desember 1958 dengan wanita dari keluarga
Hasyimiyah Husainiyah dan dikaruniai 4 orang putri dan 3 orang putra.
Putra-putri YusufAl-Qardhawi juga mengukir prestasi dalam pendidikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar