Sabtu, 04 Oktober 2014

PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI BIDANG EKONOMI 1

1.      PENDAHULUAN
Kewajiban seorang muslim adalah beribadah kepada Allah sebagai wujud rasa syukur dan perintah (dari Raja) bagi seorang hamba kepada Tuhannya.[1]Islam merupakan agama yang sesuai dengan fitrah manusia (Qs. Ar-rum : 30), oleh sebab itu ia sesuai dan dapat diterapkan di setiap jaman dan tempat.  Sains dan tekhnologi telah menimbulkan gelombang perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, yakni struktur kehidupan masyarakat, sistem politik, ekonomi, dan lain-lain.[2]
Sejak manusia mengenal hidup bergaul, tumbuhlah suatu masalah bersama yang harus dipecahkan, yakni bagaimana setiap manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani, yang berarti aturan, sehingga ekonomi adalah aturan-aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup manusia dalam rumah tangga (baik dalam lingkup rumah tangga rakyat hingga negara).[3]
Beberapa elemen masalah yang menjadi perhatian para ahli ekonomi: 1).Kegiatan seseorang dan masyarakat dalam produksi, distribusi dan konsumsi.2). Prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan. 3).Terdapatnya sumber-sumber pemenuhan kebutuhan yang dianggap terbatas. 4).Keharusan untuk memilih alternatif (untuk menentukan tujan ataupun menggunakann sumber alternatif).[4]
Sistem ekonomi yang dikenal lahir dari Barat yakni EkonomiKapitalis nampak pengkultusan individu, kepentingan pribadi dan kebebasan  yang bersifat mutlak dalam pemilikkan dan pengembangan, dan pembelajaan harta. Sedangkan pada sistem komunis dalam merealisasikan cita-citanya berpegang pada kekuasaan negara, atau kediktatoran penguasa.
Permasalahan ekonomi yang berkembang semenjak tahun 1776 ketika lahirnya buku Adam smith The Wealth of Nations, mula-mula dipahami sebagai soal bagaimana mencapai kemakmuran, menjadi masalah kemiskinan, konflik antak klas, ras, dan bangsa dan akhir-akhir ini menjadi masalah pembangunan dan pengolahan sumber-sumber secara lestari. Angka anggota masyarakat yang dikatakan oleh prof. Sumitro Djojohadikusumo yakni ‘hanya’ ada sekitar 30 juta masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, belum bisa berbangga hati jika dibandingkan dengan landasan rendahnya tingkat pendapatan rata-rata perkapita di lingkungan negara-negara ASEAN. Dalam teori ekonomi ini disebabkan oleh rendahnya tingkat produktivitas.[5]
Masalah ekonomi lainnya saat ini, adalah perdagangan internasional dan proteksi , defisit dan utang, kemiskinan (pengangguran dan inflasi), serta kelangkaan.[6]Didin Hafidhudin menuliskan, kehancuran sistem ekonomi saat ini karena paradigma berfikir kapitalis dan sosialisyang telah menjadikan hawa nafsu manusia sebagai pengendali aktivitas ekonominya, bukan moral, etika dan akhlak.[7]
Banyaknya masalah yang ditimbulkan dari ekonomi, menuntut solusi cerdas dalam penyelesaiannya.  Keterpaduan antara akhlak dengan ekonomi kapitalis dan sosialis komunis dipisahkan.  Kegelisahan ekonomi saat ini adalah akibat dari dominasi “nilai-nilai keinginan atas nilai-nilai hakiki[8]. Munculnya pandangan Barat bahwa “alat adalah bagian penting dari kemanusiaan” berdampak tumbuh pula sikap berlebih-lebihan dalam menggunakan berbagai sarana kesenangan yang tidak bermanfaat juga mendapat perhatian dalam pemikiran ekonomi Yusuf Qardhawi.
2.      BIOGRAFI YUSUF QARDHAWI
Muhammad Yusuf Al-Qardhawi di lahirkan di Desa Shafth Turaab, Mesir bagian Barat pada tanggal 9 September 1926 M.  Ia lahir dari keluarga yang tekun beragama. Al-qardhawi dibesarkan oleh pamannya sejak berumur  2 tahun dikarenakan ayahnya meninggal dunia. Walaupun tidak tumbuh dengan orang tua kandungnya, beliau tetap mendapatkan perhatian cukup besar dari pamannya. Sejak umur 5 tahun ia sudah mulai belajar menghafalkan Al-qur’an, dan pada umur 10 tahun Al-qardhawi sudah hafal secara keseluruhan secara fasih. Beliau disekolahkan pada sekolah dasar di bawah lingkungan Departemen Pendidikan dan Pengajaran Mesir yakni di Madrasah TsanawiyahMa’had Thantha Mesir untuk mempelajari ilmu-ilmu umum. Ia selalu menempati peringkat pertama hingga salah satu guru memberinya gelar Allamah. Ketika di sekolah menengah umum diapun meraih engking kedua untuk tingkat nasional, Mesir. Kemudian A-Qardhawi melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Ushuluddin di Universitas Al-Azhar, ia lulus pada tahun 1952 dengan menduduki rengking pertama dari 180 mahasiswa. Prestasi yang diraihnya tidak berhenti sampai disana, ia melanjutkan  pendidikannya ke jurusan khusus bahasa Arab di Al-azhar, selama 2 tahun dan mendapatkan prestasi juara pertama dari 500 mahasiswa dalam memperoleh ijazah Internasional dan sertifikat pengajaran. Al-qardhawi memperoleh rekomendasi untuk mengajar dari fakultas bahasa dan sastra pada tahun 1954.
Pada tahun 1957 Yusuf Qardhawi melanjutkan studi ke Lembaga Tinggi Riset dan Penelitian masalah-masalah Arab selama 3 tahun, akhirnya mendapat diploma dibidang bahasa dan sastra. Kembali ia melanjutkan pendidikannya pada Pasca Sarjana jurusan Ilmu-ilmu Al-qur’an dan Sunnah di Fakultas Ushuluddin, tahun 1960 dia mendapatkan Ijazah Master. Beliau berhasil mendapatkan gelar Doktor dengan peringkat “summa comlaude” pada tahun 1973 dengan disertasi yang berjudul “Fiqh Az-zakah” (Zakat dan pengaruhnya dalam memecahkan poblematika sosial).  Keterlambatan beliau yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu 2 tahun dikarenakan masa krisis yang menimpa Mesir kala itu, membuatnya harus ditahan oleh penguasa militer Mesir atas tuduhan mendukung gerakan Ikhwanul Muslimin.
Al-Qardhawi pindah ke Qatar pada tahun 1961 dan sempat mendirikan Madrasah ad-Din (Institute Agama) yang menjadi cikal bakal Fakultas Syari’ah di Universitas Qatar, selanjutnya beliau  duduk sebagai Dekan Fakuultas Syari’ah pada Universitas tersebut. Selain itu, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunah Nabi. Al-qardhawi mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Daha sebagai tempat tinggalnya. Beliau aktif mengisi khutbah-khutbah hingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik karena isi khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidakadilan rezim saat itu. Disamping itu beliau juga menjadi pengawas para Akademik Para Imam dalam lembagayang berada di bawah kementrian wakaf Mesir. Dan ia sangat berjasa dalam mencerdaskan bangsa melalui bidang pendidikan formal dan non formal.
Pemikiran Yusuf Qardhawi dalam bidang keagamaan dan politik banyak diwarnai oleh pemikiran Syekh Hasan al-Banna.  Mengenai wawasan ilmiahnya, ia dipengaruhi oleh pemikiran ulama-ulama al-Azhar. Al-Qardhawi menikah Desember 1958 dengan wanita dari keluarga Hasyimiyah Husainiyah dan dikaruniai 4 orang putri dan 3 orang putra. Putra-putri YusufAl-Qardhawi juga mengukir prestasi dalam pendidikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar